Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2014

pesantren, madrasah, sekolah Islam di bali

pesantren, madrasah, dan sekolah pesantren, madrasah, dan sekolah di bali Daftar Alamat Sekolah/Madrasah/Pesantren di Bali Denpasar: 1. SD Muhammadiyah 1 Jl. Imam Bonjol 45 Denpasar. 2. SD Muhamadiyah 2, Jl. Halmahera Denpasar. 3. SD Muhammadiyah 3, Jl. Merbuk Perum Monang-Maning Denpasar. 4. SD Muhamadiyah 4, Ubung Denpasar. 5. MI Kepaon 6. MI Al Azhar, Jl. I Gst Ngurah Rai, Tuban Bali 6. SMP Muhammadiyah 1 Jl. P. Batanta Denpasar. 7. SMP Muhammadiyah 2 Jl. Merbuk Perum Monang-Maning Denpasar. 8. SMA Muhammadiyah Denpasar, Jl. P. Batanta No. 80 Denpasar. tel 0361-483565     website: www.smam-bali.sch.id PESANTREN MADRASAH DAN SEKOLAH

kegiatan akademik

Gambar
Aktivitas Akademik Dr. Majid Wajdi, M.Pd. Politeknik Negeri Bali 1. Worshop Metodologi Pembelajaran dan Pengajaran Bahasa Hari/ Tanggal: Jumat, 6 Mei 2014 Waktu           : 08--selesai Tempat          : Ruang Multi Media Jurusan Pariwisata Politeknik Negeri Bali Ketua Panitia: Drs. I Gede Ginaya, M.Si Sekretaris      : Dr. Majid Wajdi, M.Pd. 2. Rapat Evaluasi Tengah Semester Hari/ Tanggal:  Rabu, 4 Juni 2014 Waktu           : 11.00--selesai Tempat          : Ruang Audio Visual Jurusan Administrasi Niaga Politeknik Negeri Bali Agenda         : Evaluasi PBM 3. Pelatihan Bahasa Inggris Jumat- Sabtu, 6-7 Juni 2014 08.30--16.00 Tempat Gedung Madu Sedana, Jl. Batur Sari No. 25 Sanur Kauh, Denpasar (tidak dapat hadir). 4. Worshop Penyusunan SAP KKNI Selasa, 24 Juni 2014 Ruang Widya Graha PNB 5. Presentasi Penelitian Fundamental di Ruang Multi Media Jurusan Akutansi, PNB Rabu, 25 Juni 2014 6. Selasa, 8 Juli 2014 Pelatihan Pemb

peraturan kenaikan pangkat dosen

Pojok Pengingat:  Pojok ini dibuat sebagai media pengingat penulis sekaligus tempat arsip yang penulis perlukan dan bisa jadi orang lain juga memerlukannya. KUMPULAN PERATURAN NAIK PANGKAT DOSEN Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras i Nomor  17 Tahun 2013  tentang  Jabatan Fungsional Dosen dan Angka kreditnya PerMenpan ini ditetapkan pada tangggal  15 Maret 2013  dan membatalkan Kepmenkowasbangpan no.  38/KEP/MK.WASPAN/8/1999   ,  PerMenpan & RB ini berisi  6 lampiran , selain menetapkan persyaratan pengangkatan jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar, juga menetapkan batas waktu pengajuan kenaikan jabatan akademik dan kepangkatan dosen. Lampiran V dan VI berisi wewenang dan tanggung jawab dosen dalam mengajar dan membimbing tugas akhir Sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaan naik pangkat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud maka untuk sementara peraturan yang lama seperti tersebut dibawah ini masih berl