Postingan

Menampilkan postingan dengan label syarat kenaikan pangkat dosen/guru IVa ke IVb

peraturan kenaikan pangkat dosen

Pojok Pengingat:  Pojok ini dibuat sebagai media pengingat penulis sekaligus tempat arsip yang penulis perlukan dan bisa jadi orang lain juga memerlukannya. KUMPULAN PERATURAN NAIK PANGKAT DOSEN Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokras i Nomor  17 Tahun 2013  tentang  Jabatan Fungsional Dosen dan Angka kreditnya PerMenpan ini ditetapkan pada tangggal  15 Maret 2013  dan membatalkan Kepmenkowasbangpan no.  38/KEP/MK.WASPAN/8/1999   ,  PerMenpan & RB ini berisi  6 lampiran , selain menetapkan persyaratan pengangkatan jabatan akademik Asisten Ahli, Lektor, Lektor Kepala dan Guru Besar, juga menetapkan batas waktu pengajuan kenaikan jabatan akademik dan kepangkatan dosen. Lampiran V dan VI berisi wewenang dan tanggung jawab dosen dalam mengajar dan membimbing tugas akhir Sambil menunggu petunjuk teknis pelaksanaan naik pangkat yang dikeluarkan oleh Kemendikbud maka untuk sementara peraturan ...